Mojokerto – Upaya pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Petugas melakukan pengecekan terhadap sebuah truk mengangkut hewan ternak di wilayah perbatasan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Gresik. Jumat (06/06/2022)
Hal ini dilakukan petugas Polresta Mojokerto guna meminimalisir penyebaran PMK pada hewan ternak sapi dan kambing di Mojokerto Raya
“Hasilnya, sebuah truk mengangkut hewan ternak sapi ini dihentikan petugas. Sapi-sapi tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Dawarblandong sendiri, dan hasil pemeriksaan sapi-sapi tersebut dalam keadaan sehat sehingga diizinkan melanjutkan perjalanan.” Ucap Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam.
Lanjut Kasi Humas mengatakan, patroli dan penyekatan lalu-lintas hewan ternak dilakukan di perbatasan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Gresik. “Yakni di Desa Branyublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, ” ungkapnya
“Karena aman dan sehat serta ada surat keterangan sehat sehingga pemilik diizinkan melanjutkan perjalanan. Petugas memberikan pemahaman perlunya pembatasan mobilitas keluar masuk hewan ternak khususnya yang tidak dilengkapi SKSH dari Dinas Peternakan untuk antisipasi penyebaran PMK, ” katanya.
Selain melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Gresik, petugas juga rutin melakukan pengecekan ke kandang dan RPH (Rumah Pemotongan Hewan) di wilayah Mojokerto Raya
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan juga menghimbau, “diharap warga tidak perlu panik dan merasa takut untuk melapor ke petugas apabila hewan ternak mereka mengalami penurunan kesehatan dengan ciri - ciri keluar air liur berlebihan, lepuh pada gusi, luka pada kuku atau kuku terlepas, lepuh pada mukosa mulut, lepuh di lidah karena dari dinas Peternakan dan dinas pertanian siap membantu memberikan pertolongan dengan obat dan vitamin.” Pungkasnya (MK/RH)