Dorong Mobil Mogok, Upaya Polri Cegah Kemacetan

    Dorong Mobil Mogok, Upaya Polri Cegah Kemacetan

    KOTA MOJOKERTO - Sebagai anggota Polri, personil Unit Lantas Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto dituntut untuk peka terhadap situasi dan kondisi di lapangan. Tugas Polisi lalu lintas tidak hanya mengurusi masalah kemacetan dan menindak pelanggar, tapi juga membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan.

    Seperti halnya yang dilakukan Aipda Slamet M Bersama Aipda Dian Candra Dan Aipda Moch Atok personil Unit lantas Polsek Prajuritkulon di seputaran simpang empat Murukan Surodinawan Kota Mojokerto, Jumat (10/06/2022) Pagi.

    Saat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi, anggota Unit lantas Polsek Prajuritkulon yang melihat sebuah mobil pickup tiba-tiba mogok di tengah jalan, segera mengambil tindakan.

    Bersama masyarakat dan para pengguna jalan, saat itu anggota Unit lantas membantu mendorong mobil pickup tersebut sampai mesinnya dapat dinyalakan kembali.  

    Diungkapkan Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK. Umam memberikan bantuan kepada pengguna jalan, sudah menjadi kewajiban para personil Polresta Mojokerto yang bertugas di lapangan.

    “Kepekaan dan Quick respon wajib dimiliki para personil Polresta Mojokerto,  Kehadiran Polisi sebagai Tugas memberikan pelayanan, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan di jalan Raya. Diantaranya membantu mendorong mobil mogok, atau apa saja hal lain yang dinilai membahayakan keselamatan para pengendara.” terang Iptu MK Umam. (MK/FDT)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Binrohtal Polresta Mojokerto Ngaji Kitab...

    Berita terkait